Ketum PSSI Joko Driyono Tersangka, Anggota Exco Usulkan Emergency Meeting Secepatnya

kabarin.co – Satgas Anti-Mafia Sepak Bola menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri), sebagai tersangka pengaturan skor.

Jokdri ditangkap setelah Satgas menggeledah tempat tinggal Jokdri di Apartemen Taman Rasuna, Tower 9, Unit 0918C, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).

Ketum PSSI Joko Driyono Tersangka, Anggota Exco Usulkan Emergency Meeting Secepatnya

Dari kediaman Jokdri polisi menyita dokumen terkait pertandingan, buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai, 4 bukti transfer, 3 unit telepon seluler serta 1 laptop merek Apple serta 1 ipad merek Apple.

Baca Juga :  Doakan Salah Cepat Sembuh, Sergio Ramos Malah Dibully

Kemudian juga ditemukan 1 bundel dokumen PSSI, 1 buku catatan warna hitam, 2 buah flashdisk serta beberapa dokumen lain.

Anggota EXCO PSSI, Yoyok Sukawi mengaku terkejut setelah mendengar Jokdri ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan segera mengusulkan emergency meeting EXCO PSSI secepatnya.

“Saya usulkan segera dan secepatnya. Mungkin bisa Minggu 17 Februari atau besoknya Senin 18 Februari dilaksanakan. Tunggu saja,” ujar Yoyok Sukawi saat dihubungi, Jumat (15/2) malam.