Tommy Irawan Sandra Laporkan Dugaan Kecurangan Musorprovlub KONI Sumbar ke KONI Pusat dan Badan Arbitrase Olahraga

Padang, Kabarin.co — Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Sumatera Barat (Sumbar) tampaknya belum berakhir damai. Pasalnya, Tommy Irawan Sandra, salah satu calon ketua umum yang merasa dirugikan dalam proses penetapan calon, resmi melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) dan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).

Pada Senin (6/10/2025), tokoh muda asal Ranah Minang itu juga mengirimkan surat laporan resmi ke KONI Pusat. Laporan tersebut langsung diterima oleh Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, di Jakarta.

banner 728x90

“Kami melaporkan sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Musorprovlub KONI Sumbar. Salah satunya terkait penetapan calon ketua yang diloloskan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), padahal secara aturan tidak memenuhi syarat dukungan dari KONI kabupaten/kota,” ujar Tommy Irawan Sandra, didampingi tim hukumnya, Nisfan Jumadil, di Jakarta.

Tommy menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti lengkap atas dugaan pelanggaran tersebut, mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan musyawarah.

“Data kami lengkap. Surat gugatan juga sudah diterima Ketua Umum KONI Pusat. Dalam satu dua hari ke depan, laporan resmi akan kami teruskan ke BAKI,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam formulir dukungan KONI kabupaten/kota, Tommy awalnya memperoleh 11 dukungan suara. Namun saat proses verifikasi oleh TPP, dukungannya berkurang menjadi 10 suara. Dukungan dari KONI Padang Pariaman dinyatakan gugur karena dialihkan ke salah satu cabang olahraga. TPP beralasan bahwa dukungan tersebut dicabut oleh Ketua KONI Padang Pariaman, sebuah keputusan yang dinilai sepihak oleh pihak Tommy.

Tommy menilai, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap mekanisme organisasi olahraga daerah. Jika benar terbukti ada pelanggaran administratif maupun prosedural dalam proses Musorprovlub, KONI Sumbar berpotensi dikenai sanksi berat, termasuk pembekuan kepengurusan.

“Kami hanya menuntut keadilan agar demokrasi olahraga di Sumatera Barat tetap berjalan sesuai aturan dan marwah organisasi,” tutup Tommy. (*)

banner 728x90