Opini  

Peran Sosiologi Hukum Diera Digital: Keadilan Dalam Budaya “No Viral, No Justice”

Sosiologi hukum, menghubungkan masyarakat dan keadilan, sosiologi hukum adalah cabang ilmu sosiologi yang mempelajari bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat. Dalam konteks digitalisasi, sosiologi hukum dapat membantu menjelaskan bagaimana norma sosial, opini publik, dan struktur kekuasaan baru terbentuk di dunia maya. Beberapa poin utama peran sosiologi hukum dalam era “No Viral, No Justice” antara lain, memahami dinamika opini publik dimedia sosial.

Baca Juga :  Seputar “Sewa Perahu” Partai Politik

Sosiologi hukum tentunya dapat membantu menganalisis bagaimana opini publik terbentuk dan menyebar di media sosial. Pemahaman ini penting untuk mengetahui sejauh mana tekanan publik dapat memengaruhi proses hukum. Misalnya, kasus-kasus viral sering kali diikuti dengan tuntutan masyarakat untuk segera mengambil tindakan hukum, meskipun proses tersebut membutuhkan waktu dan bukti yang kuat.

Mengidentifikasi ketimpangan akses terhadap keadilan
tidak semua orang memiliki akses yang sama untuk membuat suatu isu menjadi viral. Sosiologi hukum dapat membantu mengungkap ketimpangan ini, seperti bagaimana individu dengan lebih banyak pengikut atau dukungan dari figur publik memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan perhatian terhadap kasus mereka. Hal ini menunjukkan bahwa keadilan yang bergantung pada viralitas dapat menciptakan ketimpangan baru.