Opini  

Peran Sosiologi Hukum Diera Digital: Keadilan Dalam Budaya “No Viral, No Justice”

Menjembatani hukum formal dan norma sosial, media sosial sering kali mencerminkan norma sosial yang berkembang di masyarakat. Sosiologi hukum dapat membantu menjembatani kesenjangan antara hukum formal dan norma-norma sosial ini, sehingga proses hukum dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat tanpa mengorbankan prinsip keadilan dan objektivitas.

Dampak positif dan negatif fenomena ‘no viral, no justice’, Fenomena “No Viral, No Justice” memiliki dua sisi yang perlu dipahami secara mendalam:

Baca Juga :  1.184 Wisudawan Ikuti Wisuda III Tahun 2024 Unand

Dampak Positif

Meningkatkan kesadaran publik.
Media sosial memungkinkan masyarakat untuk lebih sadar terhadap isu-isu hukum dan sosial yang terjadi di sekitar mereka. Viralitas kasus dapat menjadi alat untuk meningkatkan kesadaran tentang pelanggaran hukum yang sebelumnya mungkin tidak diketahui banyak orang.

Mendorong akuntabilitas
tekanan dari opini publik dapat mendorong aparat penegak hukum, pemerintah, atau lembaga terkait untuk lebih akuntabel dalam menangani kasus-kasus tertentu. Hal ini dapat mempercepat proses hukum yang sebelumnya terhambat.