Opini  

Peran Sosiologi Hukum Diera Digital: Keadilan Dalam Budaya “No Viral, No Justice”

Memberikan suara kepada yang tak terdengar, media sosial sering menjadi alat bagi kelompok-kelompok marginal untuk menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami. Dalam beberapa kasus, hal ini berhasil membuka jalan menuju keadilan.

Dampak Negatif

Trial by Social Media
Viralitas sering kali mengarah pada “pengadilan” di media sosial, di mana opini publik mendahului proses hukum yang sebenarnya. Hal ini dapat merugikan pihak-pihak yang dituduh tanpa bukti yang cukup.

Baca Juga :  Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi UIN IB Padang Terungkap, Rektor Segera Tentukan Sanksi

Tekanan terhadap Aparat Penegak Hukum tekanan dari masyarakat dapat membuat aparat penegak hukum tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, yang berpotensi mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum, seperti praduga tak bersalah.
Ketergantungan pada viralitas,
mengandalkan viralitas untuk mendapatkan keadilan dapat menciptakan ketidakadilan baru.

Kasus-kasus yang tidak viral cenderung diabaikan, meskipun mungkin memiliki tingkat urgensi yang sama. Menciptakan sistem hukum yang responsif diera digital, Untuk mengatasi tantangan yang muncul dari fenomena “No Viral, No Justice”, diperlukan upaya kolaboratif antara berbagai pihak, termasuk masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah.