Opini  

Peran Sosiologi Hukum Diera Digital: Keadilan Dalam Budaya “No Viral, No Justice”

Berikut Beberapa Langkah yang Dapat Diambil :

Edukasi digital

Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang cara menggunakan media sosial secara bijak, termasuk bagaimana memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran hoaks atau tuduhan yang tidak berdasar.

Penguatan kapasitas Aparat Penegak Hukum

Aparat penegak hukum perlu dilatih untuk memahami dinamika media sosial dan cara mengelola tekanan publik tanpa mengorbankan prinsip keadilan.

Baca Juga :  Esemka dan "Hangat-hangat Tahi Ayam Mobil Nasional"

Meningkatkan Transparansi Proses Hukum

Transparansi dalam penanganan kasus dapat membantu mengurangi ketergantungan pada viralitas. Jika masyarakat merasa bahwa, proses hukum berjalan dengan adil dan cepat, mereka tidak perlu menggunakan media sosial sebagai satu-satunya saluran untuk mencari keadilan.

Mendorong Partisipasi Masyarakat Secara Konstruktif

Masyarakat perlu diajak untuk berpartisipasi dalam proses hukum dengan cara yang konstruktif, seperti melalui pelaporan resmi atau advokasi yang terorganisir.
Fenomena “No Viral, No Justice” mencerminkan tantangan sekaligus peluang dalam penegakan hukum diera digital. Sosiologi hukum memiliki peran penting dalam memahami dinamika ini dan membantu menciptakan sistem hukum yang lebih responsif dan adil. Dengan edukasi, transparansi, dan kolaborasi yang baik, dapat memastikan bahwa,teknologi digital digunakan untuk memperkuat keadilan, bukan untuk menciptakan ketidakadilan baru.