Keadilan sejati tidak boleh bergantung pada viralitas, tetapi harus tetap berakar pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan setara untuk semua.
(*)
Keadilan sejati tidak boleh bergantung pada viralitas, tetapi harus tetap berakar pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan setara untuk semua.
(*)