Opini  

Demi Selamatkan Proyek Reklamasi, Ahok Diangkat Jadi Gubernur Lagi

kabarin.co – Demi kepentingan taipan rakus, dan investor asing yang mengincar tanah dan sumber daya alam Indonesia, hukum pun diterabas. Itulah yang terjadi pada pengaktivan kembali, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. Tak salah jika, ancaman salah seorang pengusaha keturunan Tionghoa asal Medan tentang Pulau reklamasi di Jakarta, terutama Pulau G.“Pulau (reklamasi) G itu gak boleh gagal atau dibatalkan. Siapapun yang membatalkan atau menggagalkannya, jangankan AHok, Jokowi pun, pasti kami lengserkan. Enak aja udah terima, mau batalkan proyek itu.” (baca:Info Valid AHok Terima Rp 12 Triliun, Buat Mega Rp 10 Triliun).

Baca Juga :  Siapa Dian? Mengenal Sosok Calon Pengantin Bom Bekasi

Ceritanya, pulau hasil reklamasi, Pulau G sudah dijual ke Hongkong. Dari kepulauan yang sudah diserahkan Inggris ke Republik Rakyat Cina (RRC), pengusaha Pulau G, Agung Podomoro Land (PT.Wisesa) yang dimiliki Sugianto Kesuma alias AGuan, diperoleh dana segar sekitar Rp 40 Triliun dari lembaga keuangan disana.

Keberadaan Ahok sebagai Gubernur DKI untuk selamatkan proyek reklamasi itu penting sekali. Karena Ahok-lah yang berani pasang badan untuk menerabas semua aturan hukum di negeri ini. Tentu saja dibeking oleh kekuasaan pemerintah pusat termasuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Kordinator Maritim, Luhut  Binsar Panjaitan.