Pembebasan 46 Bidang Lahan Tol Seksi Padang-Kapalo Hilalang Pakai Dana  Talangan Rp52 M

KabarUtama4 Views

Kabarin.co, Padang–PT Hutama Karya akan mengcurkan Rp 52 miliar dana talangan untuk pembebasan 46 bidang tanah dari 56 bidang untuk lahan Tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Kapalo Hilalang.

Sebelumnya proses pembebasan seksi tersebut sempat terhambat. Sementara itu pembebasan lahan ruas I Padang-Sicincin juga sudah tercatat telah mencapai progres 57%.

Dalam Rapat Tim Percepatan Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, bersama Kementerian PUPR, PT. Hutama Karya, BPN, serta Forkompimda Sumbar di Padang, Senin (7/2/2022) terungkap penggantian kerugian lahan Seksi Padang-Kapalo Hilalang sejumlah 56 bidang tanah sudah mulai diproses melalui skema konsinyasi.

Guna mempercepat proses penggantian, Kementerian PUPR telah mengajukan permohonan dana talang pada PT. Hutama Karya. Hutama Karya, dalam hal ini juga telah menyampaikan kesediaannya untuk menyiapkan dana talang senilai Rp 52 miliar untuk 46 bidang tanah. Sementara tujuh bidang tanah lainya masih dilakukan penilaian, dan tiga bidang tanah masih dalam proses perbaikan penilaian oleh appraisal.

Nantinya dana talang tersebut akan dititipkan pada Pengadilan Negeri Pariaman, sambil menunggu ketetapan pengadilan.

Ke 56 bidang tanah yang dimaksud, yaitu 12 bidang di Nagari Sungai Buluih Selatan, 3 bidang di Sungai Buluih Barat, 2 Bidang di Sungai Buluih Utara, 17 bidang di Nagari Buayan, 1 bidang di Lubuk Alung, 1 bidang di Balah Hilia, 6 bidang di Pasia Laweh, 7 bidang di Sicincin, serta 7 bidang yang masih dalam penilaian di Parit Malintang.

Manager Pengendali dan Pelaksana PT. Hutama Karya, Berlin Tampubolon, yang hadir mewakili project director PT. Hutama Karya dalam rapat tersebut mengatakan, khusus untuk potensi 56 bidang tanah yang menjadi lahan prioritas, pihaknya telah mengajukan alokasi dana talangan.

Pengajuan terhadap hal ini masih perlu dikaji di tingkat LMAN, Kemenko Marves, dan manajemen Hutama Karya pusat, agar dapat segera dijalankan, mengingat masih ada beberapa dispute administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu,.

Sembari proses tersebut berjalan, Berlin berharap dukungan dari seluruh stakeholders, terutama Pemprov Sumbar, pengadilan negeri dan pengadilan tinggi untuk melakukan pendekatan agar eksekusi lahan konsinyasi nantinya berjalan lancar.

Menanggapi itu, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Supriyatna Rahmat menyampaikan, pihaknya mendukung penuh proyek strategis nasional ini. Hanya saja ia menegaskan kembali aturan-aturan yang harus ditaati dalam proses konsinyasi.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy yang hadir memimpin rapat mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong percepatan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru. Terutama melalui koordinasi secara proaktif dengan seluruh stakeholders yang terlibat, mulai dari pemerintah kabupaten dan kota, hingga di level kementerian, BUMN maupun swasta. Audy juga mengapresiasi progres pembangunan yang semakin menampakkan titik terang berkat kolaborasi dan kerjasama yang baik dari tim percepatan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.

“Progress di jalan tol semakin terang, karena koordinasi dan kerjasama yang baik. Saya sangat mengapresiasi, terutama pada Hutama Karya yang bersedia menyiapkan dana talangan untuk konsinyasi,” tutup Audy.(sti)