Pemprov DKI Izinkan Acara DWP 2019 dengan Syarat Tanpa Narkoba

Metro2 Views

kabarin.co – Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan izin kepada penyelenggaraan Djakarta Warehouse Projects (DWP) yang rencananya dihelat di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2019.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Alberto Ali menegaskan, penyelengaraan DWP harus berdasarkan persyaratan khusus, yakni harus bebas dari peredaran narkoba.

Pemprov DKI Izinkan Acara DWP 2019 dengan Syarat Tanpa Narkoba

“Panitia berjanji pada Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan kegiatan tersebut bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya,” kata Alberto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Alberto mengatakan, panita penyelenggara telah menyanggupi untuk menaati aturan yang telah disepakati. Bila aturan dilanggar, dia memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas.

“Maka Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas, termasuk di dalamnya bisa mencabut izin kegiatan,” ucap dia.

Tak hanya itu, Alberto menyatakan pada dasarnya Pemprov DKI mendukung segala kegiatan seni dan budaya yang berlangsung di Jakarta.

“Sisi lain Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk menjaga nilai dan norma budaya yang disepakati secara umum oleh warga Jakarta apapun latar belakangnya,” jelasnya. (epr/lip)

Baca Juga:

Izinkan DWP, Anies Baswedan Disebut Gubernur Pengkhianat

Pemprov DKI Punya Utang Rp 64 Miliar ke Pemkot Bekasi

Mulai Oktober Nanti Pemprov DKI Jakarta Akan Naikkan Tarif Sekali Parkir Rp 50.000