kabarin.co – Pemutungan suara ulang (PSU) digelar di TPS 01, Utang Panjang, Kemayoran, (19/02). Pada pemungutan awal pasangan Ahok-Djarot unggul dengan memperoleh 198 suara, disusu; Anies-Sandi 177 suara dan ditutup Agus-Silvy 62 suara, dari jumlah pemilih 442 dan surat suara tidak sah 5.
Namun siapa sangka saat PSU kemarin, pasangan Anies-Sandi mengabil posisi pertama menggantikan Ahok-Djarot. Anies-Sandi memperoleh 134 suara, Ahok-Djarot 103 suara, dan Agus-Sylvi 15 suara, dengan jumlah pemilih 257 dan suara tidak sah 5.
Ketua KPUD DKI Sumarno mengatakan, bahwa hasul dari PSU adalah realitas yang harus diterima. Posisi yang berubah dalam pemungutan ulang adalah hasil pilihan warga.
“Ya kan PSU bukan kehendak kami. Kemarin Banwaslu menemukan pelanggaran, kita sekarang melaksanakan PSU. Semuanya sudah diundang. Ini realitas yg harus diterima,” paparnya setelah selesai penghitungan suara, Minggu, (19/02).
Hasil suara dari PSU, selanjutnya akan dikirim ke kecamatan. Sumarno mengatakan PSU sudah dilakukan dengan demokratis.
“Ya tadi bisa dilihat tidak ada pelanggaran,” tegasnya. (epr/mdk)
Baca Juga:
Pilkada DKI Jakarta, Jokowi Pemenang Sesungguhnya
Hasil QuikCount Pilkada DKI Gde Siriana: Secara Empiris, Petahana Selalu Kalah di Putaran 2
PAN Dukung Anies-Sandiaga Pada Pilkada DKI Putaran Kedua
Surat Suara Habis, Ratusan Warga Pasar Ikan Kecewa Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada DKI
Seribu Warga Rusun Rawa Bebek Dipaksa Golput Pada Pilkada DKI 2017
Timses Anies Ingin Ahok Tetap Ikut Pilkada DKI Jakarta: Kami Tak Mau Menang WO