Pengelola Green Pramuka dan Komika Acho Sepakat Berdamai

Metro7 Views

kabarin.co – Perseteruan antara komika Muhadkly MT alias Acho dengan pengelola Apartemen Green Pramuka akhirnya berakhir. Kedua pihak sepakat untuk berdamai. Kesepakatan ini terjadi setelah Acho dan pengelola Green Pramuka bertemu di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya yang difasilitasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu 9 Agustus 2017.

“Jadi kami selesaikan secara kekeluargaan,” kata Acho di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2017.

Pengelola Green Pramuka dan Komika Acho Sepakat Berdamai

Pengacara Acho, Thompson Situmeang mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah memfasilitasi pertemuan keduanya. Ia juga berterima kasih kepada pihak pengelola Green Pramuka yang mau berdamai dengan kliennya tersebut.

Di sisi lain, terkait dengan berkas yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan kuasa hukum pengelola apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar mengaku akan diurus oleh kedua belah pihak. “Nanti secara pararel bicara tindak lanjut untuk diskusi. Intinya poin-poinnya tidak bisa kami sebutkan karena bersifat confidential,” kata Rizal.

Acho telah menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Ia dilaporkan pengelola Apartemen Green Pramuka setelah mengunggah tulisan di blog pribadinya yang berjudul Apartemen Green Pramuka dan Segala Permasalahannya.

Sebelumnya, pengacara pengelola Green Pramuka Muhammad Rizal Siregar mengatakan kliennya melaporkan Acho karena merasa difitnah dengan tulisan di blognya itu.

Rizal juga menuding tulisan Acho telah menghasut konsumen sejak dimuat pada 2015. “Saudara Acho telah membuat suatu fitnah ataupun menghasut nama baik dari apartemen Green Pramuka,” ujar Rizal saat ditemui Tempo di Green Pramuka Square, Rabu 9 Agustus 2017. (wck/tem)

Baca juga:

Lembaga Bantuan Hukum Meminta Polisi Untuk Menghentikan Kasus Komika Acho

Bukan Hanya Acho, Penghuni Green Pramuka Lain Juga Ngamuk

Kritik Green Pramuka Apartemen, Komika Acho Jadi Tersangka