Penulis Jokowi “Undercover” Terbukti Hina Presiden dan Terancam Pasal Berlapis

Politik2 Views

kabarin.co – Hal yang tidak disangka dari penyelidikan Polisi terkait buku Jokowi “undercover” tersebut beredar, dan ditelusuri lebih dalam. Penulis yang miliki kapabilitas tentang konsep juga didukung dengan fakta dan metodologi penulisan yang baku.

Kali ini Bareskrim yang telusuri Bambang Tri dalam kasus dugaan penyebaran kebencian dan SARA dalam buku Jokowi Undercover temukan hal mengejutkan.

Sudah lima hari Bambang Tri ditahan di Polda Metro Jaya.

Sebelum itu Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah minta penyidik lakukan bedah buku terkait buku tersebut.

“Saya sudah perintahkan tim Bareskrim untuk bedah buku, dilihat fakta-faktanya karena di dalam dunia penulisan harus ada metodologi,” terang Tito Karnavian, Rabu (4/1/2017) di Mabes Polri.

Metodologi yang digunakan adalah data yang digunakan.

Dalam data tersebut, Bambang menyatakan bahwa Presiden adalah orang dari keturunan tertentu. Hal tersebut harus ada data, akan tetapi belum ada data yang dilakukan Bambang Tri.

“Kami tanya ada gak data sekunder soal maaf, Bapak Jokowi ini keturunan dari “A”, lalu dia katakan itu didapat dari orang lain‎. Orang lain tahu mungkin merujuk satu buku referensi yang tidak ada. Jadi memang dia (bambang Tri)

hanya menganalisis sendiri, berdasarkan foto diitung sendiri, dia gak punya kemampuan,” tegas Tito Karnavian.

Mantan Kapolda ini menyatakan bahwa Bambang Tri juga tidak lulus S1, akan tetapi lulusan SMA.

 Penyidik katakan bahwa interview terkait Bambang Tri hasilnya tunjukkan bahwa intelektual Bambang Tri relatif ke bawah.

“Pendapat saya, dia tidak memiliki kemampuan metodologi untuk melakukan penelitian melalui buku. Ini data pendukungnya tidak ada sama sekali makanya kami berani menetapkan bahwa itu bohong,” imbuhnya.

Untuk diberitahukan. bahwa kasus tersebut bermula dari diskusi “Jokowi Undercover” yang sedang diadakan di Pendopo Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Senin (19/12/2016) pukul 20.30-24.25 WIB.

Diskusi tersebut menimbulkan masalah, karena isi buku tersebut banyak menyerang Jokowi. Jokowi disebut sebagai Keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI).

Setelah diskusi, isi buku tersebut disebar ke mana-mana, sampai jadi pesan berantai. Penyidikan tersebut, dikawal oleh Polda Jawa Tengah, Polisi kemudian melakukan BAP.

Saat proses pemanggilan pertama, Bambang tidak hadir, kemudian dilakukan lagi pemanggilan kedua, akhirnya Bambang dijemput di Blora, kemudian diperiksa sebagai saksi di Polsek Tunjungan Blora sebagai saksi.

Hasil dari pemeriksaan tersebut, keterangan dari Bambang tidak mendasar, sehingga informasi yang sudah beredar tidak dapat dipertanggung jawabkan, kemudian, Bambang dinyatakan sebagai tersangka dan kasus tersebut diberikan ke Bareskrim Polri.

Sampai kemarin, Bambang dibawa oleh Penyidik Bareskrim, dan akan dilakukan penahanan. Akibat dari buku yang ditulis oleh Bambang, dirinya dikenai Pasal 16 UU No 40, tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik.

Selain pasal tersebut, Bambang juga dikenai pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 207 KUHP tentang menghina penguasa negara. Untuk prosesnya, penyidik akan periksa ahli dan memeriksa kelengkapan berkas dari Bambang Tri. Penyidik akan memeriksa saksi ahli, seperti ahli bahasa, sejarah, sosiolog, dan pidana.

Selain tahan Bambang, penyidik akan mengambil barang bukti, seperti komputer, handphone, flashdisk, dan Buku “Jokowi Undercover” hasil dari tulisan tersangka.

Selain itu disita juga dokumen Jokowi saat Pilpres dari KPU Pusat, KPUD DKI Jakarta, dan KPUD Surakarta.

Terkait dokumen tersebut, dilakukan pemeriksaan Labfor dan Cyber Crime.

Buku tersebut, Michael Bimo juga memposisikan seperti Bambang Tri ke Bareskrim. Terkait pencemaran nama baik dan fitnah sesuai dengan nomor LP/1272/XII/2016. Sabtu (24/12).

Di buku tersebut, Bambang menulis Michael Bimo adalah saudara Jokowi, tertulis juga bahwa Jokowi bukan anak dari Ibu Sudjiatmi.

Hal tersebut dibantah oleh Bimo. Bimo juga tegaskan bahwa isi dari Jokowi Undercover adalah sebagian besar merugikan bangsa.

(nap/trb)

Baca Juga:

Penulis Buku ‘Jokowi Undercover’ Ditangkap dan Ditahan di Polda Metro

Bambang Tri Penulis ‘Jokowi Undercover’ Karena Merasa difitnah

Buku “Jokowi UnderCover” Disangka Jonru Adalah Penipu