Pertarungan Politik di Balik Kasus e-KTP

kabarin.co – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membesuk tersangka dugaan korupsi yang membelit bekas Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman. JK beralasan membesuk “kawan”. Namun, siapa sangka ada agenda lain.

Kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), selama ini terpendam dalam laci Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Komisi anti rasuah itu seakan segan, menyentuh petinggi yang terlibat dalam kasus itu. Sejak awal Setya Novanto, disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp 6 Triliyun itu. Setya bersama seorang politikus Partai Golkar dan PDI Perjuangan, bertemu dengan Paulus Tannos, bos Sandipala Artha Putra. perusahaan yang mendapat proyek e-KTP tersebut di Equity Tower kawassan SCBD, Jakarta Selatan. Dalam dua kali pertemuan disepakati sejumlah fee untuk Setya dan kawan-kawan. Setya selama ini tak tersentuh, karena menjadi Ketua Partai Golkar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hanya dua pejabat menengah Kementerian Dalam Negeri yang duduk di kurus pesakitan.

Selain Setya yang dibidik adalah bekas Menteri Dalam Negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Gamawan Fauzi. Pertemuan JK dengan Irman Gusman di penjara KPK itu, menurut informan kabarin.co, memberi sinyal agar Irman “mengontak” M.Nazaruddin, bekas  Bendahara Partai Demokrat, membuka kasus e-KTP, yang melibatkan Setya Novanto. Memang kasus ini terkuak berkat “nyanyian”  Nazaruddin. Namun, kicauan itu senyap dengan pergantian pimpinan KPK, yang dipimpin Agus Rahardjo. Sialnya, lagi Agus juga diduga terlibat menyetujui proyek ini, saat menjabat sebagai Kepala Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.setya-akom

Berkaitan dengan perebutan kembali pimpinan DPR dari Ade Komarudin dengan Setya Novanto, kasus e-KTP dihidupkan kembali. Ade, Ketua DPR yang tersingkir, adalah klik JK di Golkar. Sedangkan kembali Setya Novanto menjadi Ketua DPR setelah kasus “papa minta saham” dibeking Luhut  Pandjaitan dan tentu saja direstui Jokowi. Presiden Jokowi lebih “nyaman: dengan Setya Novanto, daripada Ade Komaruddin. Apalagi, sejak kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahya Purnama alias Ahok, dan gerakan massif Islam, serta gerakan politik terhadap kekuasaan Jokowi, Ade seolah memberi “angin” agar massa menduduki DPR. Ujung-ujungnya, jadi legitimasi untuk memakzulkan kekuasaan Jokowi.

Namun, niat semua itu sudah tercium Jokowi. Tapi, kini residunya masih terasa, Setya Novanto dibidik kembali dalam kasus ini. Terbukti dalam pemeriksaan KPK kemaren (13/12), itu langkah untuk membuka kembali. Dua komisioner KPK, sudah sepakat menyeret Setya, selain Gamawan Fauzi dan politikus partai Golkar AGG dalam kasus e-KTP. Namun, seorang masih menentang, dua lainnya, termasuk Agus Rahardjo, abstain. Entah, sampai mana ujung kasus korupsi e-KTP ini. Suasana politik akan sangat menentukan, siapa yang akan menjadi “korbannya”?