kabarin.co – JAKARTA, Proses pertarungan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta akan memasuki masa kampanye. Tak jarang pada momen itu, kandidat mulai melakukan “serangan politik” terhadap lawannya.
Meski sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta soal kampanye hitam (black campaign). Namun, polisi mengimbau untuk segera melapor jika ada yang menjadi korban black campaign.
“Kalau memang itu pencemaran nama baik, penghinaan apa pun, korban harus pro aktif untuk melaporkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (23/9/2016).
Di samping menunggu pelaporan, saat ini Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya serta bidang hubungan masyarakat sudah melakukan patroli di dunia maya. “Kalau terkait dengan pengawasan, kita kan sudah ada cyber crime 1 x 24 jam. Ada tim media sosial di sini, kita akan terus kembangkan perkembangan itu. Pimpinan juga sudah menyampaikan tentu diantisipasi, black campaign terkait dengan hate speech yang di dunia maya,” ujarnya.
“Kalau ditanya black campaign sebenarnya larinya ke Panwaslu. Nanti, dia akan kerjasama dengan KPU atau Polri. Kalau nanti laporan sudah masuk ke Panwaslu ada bukti permulaan yang cukup bahwasanya ada pelanggaran Pemilukada tentunya kalau ada pidana masuk ke kepolisian,” imbuhnya. (okz)
Baca Juga:
Sylviana Murni, Anak Buah yang Kini Jadi Pesaing Ahok Dalam Pilkada DKI
Saat ini Kita sedang Merasakan Pilkada Rasa Pilpres
Kepala BIN Matangkan Rencana Pengamanan Pilkada Serentak 2017