Polisi Perlakukan Tidak Manusiawi Kepada Pelaku Pengeroyokan Pendukung Ahok, ACTA Lapor Komnas HAM

Metro4 Views

kabarin.co – JAKARTA, Kejadian pengeroyokan terhadap pendukung salah satu kandidat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berbuntut dengan di penjara nya Rubby Peggy Warga Tambora Jakarta Barat.

Kondisi Rubby Peggy sekarang sangat memprihatinkan setelah dibesuk oleh  Pengacara Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Saat menjenguk Ruby di tahanan Polres Jakarta Barat pada Rabu (15/3), ACTA mendapati Rubby hanya mengenakan celana pendek saat shalat. Dia juga tampak telah dibotaki.

Seperti dikutip dari republika.co.id melihat Rubby shalat dengan celana pendek, ACTA langsung melancarkan protes ke Polres Jakarta Barat. Akan tetapi, penyidik mengatakan itu sudah prosedur.

“Kami melihat klien kami ini sedang shalat. Namun sempat kami protes. Mereka (Penyidik) mengatakan itu sudah prosedur. Jadi kami protes ketika celana pendek kenapa dipakai untuk shalat. Jadi kami juga telah protes kenapa tidak pakai sarung atau celana panjang,” ucap Ali.

ACTA menilai tindakan aparat terhadap Rubby telah termasuk kekerasan psikologis. ACTA pun melaporkan hal tersebut kepada Komnas HAM, Jumat (17/3).

“Perlakuan seperti itu bisa melanggar HAM,” ujar Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis, kepada wartawan saat mengadukan kasus tersebut ke Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Terkait dengan hal itu, ACTA meminta Komnas HAM melihat peristiwa tersebut dan berharap Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi sehingga ke depannya hal itu tidak terjadi lagi. “Kami meminta Komnas HAM mengeluarkan semacam rekomendasi agar kedepannya baik siapapun para tahanan atau tersangka ketika dalam pelaksanaan ibadah itu harus mematuhi koridor-koridor hukum sesuai agama masing-masing,” kata Ali.

Kronologis Kejadian Pemukulan

Selain itu, Ali juga menjelaskan Ruby bukan pelaku pengeroyokan terhadap pendukung Ahok tersebut. Rubby justru melerai keributan tersebut karena Iwan Batak berteriak ‘Hidup Ahok’ di telinga ibu dari temannya. Saat itu, Iwan diduga habis menenggak minuman keras. “Pihak keluarga dengan tegas membantah Rubby melakukan pemukulan, justru Rubby hanya melerai keributan yang terjadi akibat ulah seorang pemuda (Iwan) yang bertindak sangat tidak sopan terhadap seorang Ibu (Zaenab),” jelas Ali.

Sebelumnya diberitakan, seorang pendukung pasangan Ahok-Djarot, Iwan Batak dikeroyok warga setelah menenggak minuman keras dan berbuat onar di Kelurahan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Senin (13/3) malam. Atas kejadian tersebut, Iwan harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Selanjutnya, polisi menangkap seorang warga, Ruby Peggy yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut. Saat ini, polisi masih mencari dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut, yaitu Angga (23) dan Idam Tipar (30). (apt-rep)

Baca Juga:

Teriak “Hidup Ahok”, Pendukung Ahok yang Mabuk Dikeroyok di Tambora