Sadis! Karena Cemburu, Suami Tega Lindas Istri dengan Truk Fuso hingga Tewas

Daerah14 Views

kabarin.co – Garut, Seorang pria berinisia IS (35), warga Kampung Babakan Abid, RT 02/02, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut tega menggilas istrinya sampai tewas dengan truk fuso. Diduga kejadian tersebut dipicu maslah sepele usai pasangan suami istri ini cekcok masalah rumah tangga.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, pada Selasa 2 mei 2017 sekitar pukul WIB. Korban Dewi Supartini (35) adalah warga Kampung Calingcing RT 02/04, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan.

Sadis! Karena Cemburu, Suami Tega Lindas Istri dengan Truk Fuso hingga Tewas

Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon menuturkan, IS telah ditangkap usai mencoba melarikan diri. “Pelaku adalah suami korban. Pelaku kami tangkap di Jalan Guntur, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, pada pukul 01.30 WIB, saat beristirahat dalam truk,” kata Ridwan, Rabu (3/5/2017).

Satu unit truk Mitsubishi Fuso berwarna hijau bernopol Z 9899 DF ikut disita petugas sebagai barang bukti. Kepolisian masih menyelidiki apakah pelaku dengan sengaja menabrak korban dengan truk atau tidak. “Masih didalami apakah pelaku ini menabrak korban dengan sengaja atau karena lalai. Korban digilas ban depan kiri truk,” ujarnya.

Korban langsung dibawa warga dan petugas ke RSUD dr Slamet Garut. Kondisi jezanah cukup mengenaskan. Dari informasi yang didapat, kejadian tersebut terjadi usai keduanya terlibat cekcok di pinggir jalan. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kondektur itu tega melakukan perbuatan tersebut lantaran faktor ekonomi dan cemburu.

“Permasalahan ini berujung pada perselisihan sejak dari rumah. Perselisihan berlanjut hingga pelaku yang akan beristirahat di dalam mobil (truk) dikejar oleh korban dan melempari mobil dengan batu,” ungkap Ridwan.

Dua orang saksi, yaitu SA (21), warga Kampung Calincing RT03/06, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan dan O (60), warga Kampung Nyalindung RT02/01, Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan dimintai keterangan petugas dalam kasus ini. Sebongkah batu yang diduga digunakan korban melempari truk fuso turut disita polisi sebagai barang bukti.

“Pelaku sudah berada di Polres Garut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Motif dan pasal apa yang akan dikenakan, tergantung dari hasil penyelidikan nanti,” pungkas Ridwan. (epr/oke)

Baca Juga:

Kejam! Pria Ini Gorok Leher Mantan Istri Karena Cemburu Dulu Pernah Diselingkuhi

Tak Mau Diajak Tunangan, Sepasang Kekasih Bunuh Diri Sehari Sebelum Valentine

Panggil ‘Ayah Bunda’ Ke Pacar, Gadis Dibawah Umur Dicabuli