Satgas Temukan 75 Ton Minyakita yang Ditimbun Salah Satu PT di Medan

KabarinAja2 Views

Kabarin.co – Sebanyak 75 ton Minyakita ditimbun di gudang milik PT YAN, di Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 75 ton atau sekitar 7.000 kardus Minyakita itu diduga sengaja ditahan atau tidak diedarkan oleh produsen atau distributor.

Sekretaris Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara Naslindo Sirait mengatakan, PT YAN awalnya tidak mengakui mereka memproduksi Minyakita.

Namun, setelah Tim Satgas Pangan Sumut melakukan pengecekan langsung di gudang di Jalan Brigjen Zainid Hamid, Kota Medan, Senin (13/2/2023), didapati adanya Minyakita di dalam gudang tersebut. “Awalnya pihak perusahaan tidak mengakui bahwa mereka ada memproduksi atau mendistribusikan Minyakita.

Namun, setelah dicek di gudang, ternyata didapati adanya Minyakita dalam gudang mereka,” katanya dalam konferensi pers, Senin (13/2/2023). Ia mengatakan, Minyakita tersebut ternyata sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022. Namun, hingga Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan.

“Atas temuan ini, sudah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan selanjutnya Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan temuan ini kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KKPU Kanwil 1 Medan untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ” ungkapnya.

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengimbau seluruh produsen dan distributor minyak goreng agar menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah dan menjalankan perdagangan minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pemerintah akan terus mengawasi peredaran pentagangan minyak goreng. Apabila ditemukan ada penyimpangan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia .(pp)