Seorang Pemuda Kirim Gambar Porno ke Anak Dibawah Umur, Pelaku Dilaporkan Polisi

kabarin.co – PONTIANAK, Seorang pemuda berinisial LT (36) bakal berurusan dengan polisi, karena diduga mengirim gambar porno kepada seorang perempuan di bawah umur. LT dilaporkan ke polisi oleh orangtua perempuan yang menerima gambar tidak senonoh itu.

“Saya tidak terima dengan perbuatan LT mengirim gambar porno pada putri saya, maka saya laporkan dia ke Polsek,” kata A, orangtua dari remaja berinisial S, kepada Okezone, Sabtu (8/10/2016).

A menjelaskan, dugaan tindak pidana yang melanggar pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut terjadi pada 21 September lalu, namun baru dilaporkan ke polisi karena ia baru mengetahui setelah anaknya berani memberitahukan kejadian yang dialami.

“Pelaku mengirimkan gambar porno kepada anak daya melalui handphone. Gambar porno tersebut berupa gambar perempuan telanjang yang memperlihatkan kelaminnya,” jelas A yang rumahnya tak jauh dari LT.

Sementara itu, setelah mendapatkan laporan tersebut pihak Polsek Sungai Kunyit pun langsung menindaklanjuti. “Kasus ini masih kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim Polres Mempawah untuk dilakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol Dwi Agus. (MYR/oke)

Baca Juga:

Penyebab Utama Kekerasan Seksual pada Anak Adalah Pornografi

Kasumi Kato, Bintang Porno di Videotron Pangeran Antasari

Tega! Perkosa Keponakannya Sendiri yang Berusia 8 Tahun Lantaran Sering Nonton Video Porno di HP

Rayakan Baby Shower, Nindy di Hujat Netizen karena Kue yang Terlalu Porno