Serang Polisi, Bek Kanan PSG Dibui Dua Bulan

kabarin.co – PARIS – Bek kanan Paris Saint-Germain (PSG), Serge Aurier, telah dijatuhi hukuman dua bulan penjara. Ia akan mendekam di dalam penjara setelah dinyatakan bersalah dengan tuduhan menyerang seorang petugas kepolisian.

Pada 20 Mei lalu, pesepakbola berusia 23 tahun tersebut dituduh melakukan tindak kekerasan ketika seorang polisi berusaha meredakan pertengkaran. Saat itu Aurier terlibat perkelahian di luar sebuah klub malam di dekat Kota Paris.

Sebagaimana diberitakan Sportsmole, Selasa (27/9/2016), Pengadilan Pemasyarakatan Paris kabarnya juga menuntut Aurier membayar denda sebesar 600 euro atau Rp8,8 juta. Pemain asal pantai gading tersebut akan segera dibawa ke penjara dan menjawab sejumlah pertanyaan di bagian pelayanan masyarakat.

Atas kejadian tersebut, Aurier berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut dan berharap dapat melawan Razgrad Ludogorets dalam babak penyisihan Grup A Liga Champions pada Rabu 28 September 2016.

(okz)