Sidang Suap Reklamasi, Ahok Gugup Dicecar Puluhan Pertanyaan oleh Hakim

Metro0 Views

kabarin.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), dicecar puluhan pertanyaan seputar izin reklamasi, utamanya kontribusi tambahan perusahaan pengembang, saat ia bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (25/7).

Ahok yang mengenakan batik lengan panjang kerap membetulkan kacamata saat menjawab pertanyaan sembari membaca dokumen tebal yang dibawanya.

Baca juga: Ahok Dipanggil Sebagai Saksi dalam Persidangan Kasus Suap Reklamasi

Ahok menjadi saksi bagi terdakwa Ariesman Widjaja selaku mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL).

Di awal sidang Ahok sempat ditanya alasan menjadikan Sunny Tanuwidjaja sebagai stafnya. Sunny sendiri duduk di samping Ahok. Ia dihadirkan jaksa juga sebagai saksi.

“Sebagai staf di bidang apa Sunny Tanuwidjaja,” tanya Hakim Ketua Sumpeno.

Ahok mengatakan bahwa Sunny kerap membantunya di bidang politik. Utamanya, untuk menganalisa dan membantunya apa yang perlu dilakukan dan dikatakan saat menjumpai masyarakat. Peran Sunny cukup membantu Ahok sejak 2012.

Baca juga: Prijanto Beberkan Keterkaitan Ahok, Sunny dan Podomoro

“Bantu saya bicara turun ke masyarakat. Karena penolakan terhadap saya cukup tinggi. Dia memberikan analisa. Semacam eksperimen politik,” ujar Ahok kepada majelis hakim.

Kepada majelis hakim, Ahok juga mengaku berkantor satu ruangan dengan Sunny di di Balaikota, bersama staf lain dan karyawan magang.

“Saya (gubernur yang) agak sedikit beda. Semua yang bantu saya, satu ruangan kerja dengan saya. Saya tidak punya ruangan kerja khusus. Semua staf anak magang,” kata Ahok. (rep)