Sindir KPU, Johan Budi: Kita Tunggu Apa Komisioner Lain Kena Juga

Politik14 Views

kabarin.co – Jakarta, Anggota Komisi II Fraksi PDIP Johan Budi memberi sindiran kepada para komisioner KPU saat rapat bersama. Awalnya Johan menyoroti wajah-wajah para komisioner KPU yang dianggapnya lesu.

“Sebenarnya saya ingin bersemangat menanyakan ke KPU, Bawaslu dan DKPP. Tapi saya lihat wajahnya Pak Arief itu agak lemas, Pak Ilham juga agak lemas, Bu Evi juga menunduk saja dari tadi. Tetap semangat Pak, kejadian kemarin apakah musibah, bencana, atau hukuman tidak penting lagi,” kata Johan di ruang rapat Komisi II, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Sindir KPU, Johan Budi: Kita Tunggu Apa Komisioner Lain Kena Juga

Dalam rapat tersebut Ketua KPU Arief Budiman hadir bersama ketiga komisioner KPU lainnya, yaitu Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tantowi, dan Evi Novida Ginting Manik. Mantan juru bicara KPK itu kemudian menyindir kasus korupsi Wahyu Setiawan mengaitkannya dengan komisioner KPU lainnya.

“Tetap semangat Pak Arief, jangan manggut-manggut saja. Semangat, jangan menunduk, tegak Pak! Nanti kan ketahuan nanti siapa yang bermain, apakah satu komisioner ataukah komisioner yang lain juga mencicipi,” ujar Johan.

“Kita tunggu saja, apakah satu komisioner yang kena ataukah komisioner lainnya kena juga,” imbuhnya.

Johan menuturkan kasus yang menjerat Wahyu Setiawan ini merupakan hal baru lantaran berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Pasalnya, menurut Johan, kasus korupsi yang menjerat komisioner KPU sebelumnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Ternyata modus operandinya ini baru nih Pak Arief. Kalau dulu komisionernya itu kan bermain di pengadaan barang dan jasa. Ternyata ada modus baru. Baru atau udah lama baru ketahuan sekarang saya tidak tahu,” kata Johan.

Sebelumnya, ada empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Caleg PDIP. Mereka ialah Komisioner KPU Wahyu Setiawan; orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; Caleg PDIP, Harun Masiku; swasta Saeful.

Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap. Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW. (epr/det)

Baca Juga:

Ketua KPU Kaget Wahyu Setiawan Ditangkap KPK

KPK Tangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK OTT Komisioner KPU di Jakarta