Tagar Ganti Presiden 2019 Bukan Black Campaign

kabarin.co – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan tagar Ganti Presiden 2019 yang sempat populer di media sosial tidak tergolong pelanggaran atau black campaign (kampanye hitam). Menurut dia masa kampanye Pilpres dan Pemilu 2019 belum dimulai sehingga persoalan itu selesai.

Kalau pun ada dugaan pelanggaran, kata Fritz, maka yang berhak melakukan analisis terhadap perkembangan tagar tersebut berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).

Tagar Ganti Presiden 2019 Bukan Black Campaign

“Hal serupa sebenarnya kita temukan juga saat Pilkada tapi persoalannya sampai sekarang kan belum ada calon presiden resmi,” kata Fritz di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (9/4).

Fritz berpandangan persoalan tagar itu sebenarnya merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat. Tagar Ganti Presiden 2019, kata dia, sama halnya dengan tagar Jokowi Dua Periode yang menjadi rival berat di jagat dunia maya.

“Kalau semua ngomong terus dihajar dan dicekal jangan lah. Bukan demokrasi seperti itu juga yang kita inginkan,” ujarnya.

Sekjen PKS Mardani Ali Sera menyebut tagar Ganti Presiden 2019 tidak akan bergema kalau masyarakat puas dengan pemerintahan sekarang. Dia mengatakan kalau pemerintah berhasil menunaikan janjinya atau mencapai target, maka tagar itu tidak akan membesar.

“Ini bagian dari kebebasan berekspresi dan kita anggap ini sebagai peringatan kepada pemerintah untuk bekerja sebaik-baiknya,” kata Mardani di Gedung DPR, Senin (9/4).

“Justru ini pendidikan yang baik bagi publik. Bahwa pemimpin yang baik itu bukan blusukan saja, bukan masuk gorong-gorong, bukan yang tampilannya sederhana, tapi pemimpin yang kapabel dan berintegritas,” ujarnya. (arn)

Baca Juga:

Gerakan #2019GantiPresiden Sah Secara Hukum tapi Ditakuti Petahana

PKS: Mayoritas Masyarakat Ingin Presiden Baru Tahun 2019

Bawaslu RI Menyebutkan ada Tiga Provinsi di Indonesia yang Rawan Konflik Saat Pilkada 2017