Tajudin Si Penjual Cobek Kaget, Jaksa Ajukan Kasasi Kepadanya

KabarUtama21 Views

kabarin.co –Tajudin, penjual cobek yang dituduh melakukan eksploitasi anak, tak menyangka jaksa mengajukan kasasi. Padahal hakim menyatakan Tajudin tak bersalah atas tuduhan itu.

“Saya kaget, kalau ada salah sama-sana maafin saja. Saya juga sudah minta maaf. Kok bisa sampai dinaikin lagi begini? Saya juga kaget kan dikasih tahu pengacara,” kata Tajudin usai melakukan konferensi pers bersama tim kuasa hukum LBH Keadilan di sebuah rumah makan di Jl Kejaksaan Raya, Tangerang, Rabu (18/1/2017).

Image result for tajudin penjual cobek
Pria asal Padalarang, Bandung itu hanya berhap keadilan tetap menaunginya. Dia pun yakin balasan setimpal akan diterima jika dia benar-benar salah.

“Di dunia memang yang menentukan hakim, tapi di akhirat siapa yang berbuat salah pasti ada balasannya. Siapa yang berbuat benar pasti ada balasannya,” ujar Tajudin.

Tajudin menambahkan, kasus ini tak perlu dibesar-besarkan hingga menjadi sorotan media. Dia menganggap kasusnya hanya masalah kecil saja.

“Jangan digede-gedein lah. Ini kan cuma kasus jualan cobek. Malu lah sama orang di luar negeri,” imbuh pria 42 tahun itu.

Sebagaimana diketahui, penjual cobek miskin Tajudin harus menghuni penjara selama 9 bulan. Kebebasannya dirampas setelah dituduh mengeksploitasi anaknya, yaitu Cepi (14) dan Dendi, yang ikut membantunya menjual cobek di sekitar Jalan Raya Perum Graha Bintaro, Kota Tangerang Selatan.

Akhirnya, PN Tangerang memvonis bebas Tajudin karena tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa. Dengan pertimbangan sosiologis, di mana anak-anak membantu orang tuanya.

“Melepaskan terdakwa dari dakwaan. Secara sosiologis, anak-anak sudah biasa membantu orang tuanya,” ucap majelis hakim dengan suara bulat, Kamis (12/1). (msi/det)

Baca Juga; 

Prajurit Kostrad Bina Kedisiplinan Siswa di Perbatasan

KPK Sebut Sekjen PDIP Sebagai Saksi Kasus Korupsi Proyek Jalan

Hamil karena Hubungan Gelap, Ibu Ini Bakar Anaknya Hidup-hidup