Tax Amnesty Tak Lagi Mempengaruhi Nilai Tukar Rupiah

kabarin.co – Jakarta, Kesuksesan periode satu program pengampunan pajak alias tax amnesty beberapa waktu lalu telah mampu membuat nilai tukar Rupiah terus menguat. Namun sentimen tersebut kini telah pudar.

Menurut Analis Senior Binaartha Sekuritas Reza Priyambada, kepudaran sentimen dari keberhasilan tax amnesty terbukti dari nilai tukar Rupiah yang masih cenderung tertekan dari penguatan dolar Amerika Serikat (AS).

“Pelemahan Rupiah juga karena di dalam negeri minim sentimen positif. Seperti tax amnesty itu sudah tidak ada lagi pengaruhnya. Tidak ada yang menjadi booster. Sementara dolar terus menguat,” ujarnya

Menurut dashboard Amnesti Pajak hingga 26 Desember 2016, total uang tebusan dari program tax amnesty sebesar Rp98,3 triliun. Angka itu baru mencapai 59,57% dari target tebusan tax amnesty sebesar Rp165 triliun. Padahal periode II sudah hampir habis

Dari total uang tebusan tersebut Wajib Pajak (WP) orang pribadi (OP) non UMKM menjadi kontributor terbesar, yaitu mencapai Rp82,6 triliun. Sementara WP Badan non-UMKM sebesar Rp 11,1 triliun, OP UMKM Rp 4,38 triliun dan Badan UMKM Rp 288 miliar.

Sekadar informasi, nilai tukar Rupiah terlihat masih berada dalam tekanan. Meski pagi ini naik, namun penguatannya tipis dan masih betah di kisaran Rp13.435 per USD. (oke)

Baca Juga:

Peserta Tax Amnesty Minim, Ditjen Pajak Harus Lakukan Ini

Apindo Ragu Tebusan Tax Amnesty Periode II Bergeliat

Indef: Tax Amnesty Membuat Penerimaan Pajak Terbengkalai