Smart SIM Diluncurkan, SIM Lama Masih Sah

Biayanya pun tak berubah. Berikut rincian biaya pembuatan SIM baru.

SIM A
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM B1
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM B2
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM C
Pembuatan SIM: Rp100.000
Perpanjang SIM: Rp75.000

SIM D (penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
Pembuatan SIM: Rp50.000

Perpanjang SIM: Rp30.000

(epr/det)

Baca Juga :  Kasus Lelang Pengadaan Sepeda Motor, Kuasa Hukum PT DPM Skakmat Pengacara Korlantas Polri

Baca Juga:

Pengurusan Biaya Demi PNBP, Kenaikkan STNK dan BPKB Sampai 300 Persen

Kasus Lelang Pengadaan Sepeda Motor, Kuasa Hukum PT DPM Skakmat Pengacara Korlantas Polri

Pemerintah Bakal Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Tol Saat Mudik