kabarin.co, Jakarta – Operator seluler menyatakan kesiapan sistem pendeteksian IMEI untuk mendukung pemberlakuan aturan IMEI pada 18 April mendatang guna memblokir ponsel ilegal masuk Indonesia.
Telkomsel mengatakan berkelanjutan berkoordinasi bersama regulator serta anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) untuk mempersiapkan hal itu.
Dua Hari Lagi Ponsel Ilegal Akan Di Blokir
“Hingga saat ini, seluruh proses persiapan teknis masih berlangsung untuk memenuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo),” kata VP Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, Kamis (16/4).
Denny juga menjelaskan Telkomsel membantu kesiapan program sosialisasi penerapan aturan verifikasi IMEI untuk memberikan informasi dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
XL Axiata mengatakan saat ini sedang melakukan proses integrasi antara alat pendeteksi IMEI, Equipment Identification Registration (EIR) yang dioperasikan operator, dengan Central EIR (CEIR) yang dioperasikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).