Temui Jokowi di Istana, Ahok Minta Dukungan PDIP dalam Pilgub DKI?

Politik21 Views

kabarin.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah bertemu Joko Widodo di Istana Presiden pada Senin awal pekan lalu.

Namun, dia membantah dalam pertemuan tersebut Jokowi memintanya untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta 2017 lewat partai politik, khususnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca juga: Tak Sabar Lagi, Hanura Tanyakan Ahok Akan Maju Lewat Jalur Apa?

“Enggaklah, kami memang sering ketemu kok,” kata Basuki di Balai Kota, Jumat, 15 Juli 2016.

Gubernur DKI yang biasa disapa Ahok itu juga membantah ada permintaan dari Jokowi agar dia kembali menggandeng wakilnya saat ini, Djarot Saiful Hidayat. “Enggak pernah ngomong macam-macam,” kata Ahok.

Selain itu, Ahok juga sempat bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetio Edi Marsudi dan anggota Fraksi PDIP, Syahrial, beberapa hari lalu.

Baca juga: Ahok Ngaku Masih Saudara dengan Sjafrie Sjamsoeddin

Prasetio dan Syahrial menyambangi kantor Ahok untuk bersilaturahmi. “Oh, mereka datang ke sini. Biasa, ngobrol saja tanyain kira-kira ke depan bagaimana,” ujar Ahok.

Ahok membantah kedatangan dua kader PDIP tersebut membahas rencana Ahok untuk masuk jadi kader dan kemudian mencalonkan diri dari PDIP. Ahok juga mengatakan menolak untuk kembali lagi masuk partai politik.

“Dari dulu aku udah orang dekat PDIP, mereka sudah tahu. Dari dulu aku juga enggak masuk partai lagi sekarang. Kalau sudah keluar dari partai, enggak usah masuk lagi lagi lah,” kata Ahok.

Baca juga: Ahok: Usungan Parpol Seperti Naik Mercedes, Jalur Independen… Naik Bis Kota

Sedangkan Ahok sudah didukung tiga partai, yakni Partai NasDem, Hanura, dan Golkar. Jumlah kursi dari tiga partai yang mendukung Ahok tersebut ada 24 kursi. Jumlah kursi tersebut sudah cukup untuk mengusung calon.

Di sisi lain, Ahok juga sempat mengatakan untuk maju lewat jalur perseorangan. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengajukan syarat bagi pasangan calon non-partai untuk menggalang dukungan.

Dukungan yang diperlukan minimal 532.210 pemilih atau 7,5 persen dari daftar pemilih tetap. Sejak Mei lalu, jumlah KTP sebagai syarat sudah terpenuhi. (tem)