Terancam Dipecat, Oknum Dosen UNAND yang Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswanya

Berita2 Views

Kompas.co -Oknum dosen Universitas Andalas (Unand) yang diduga melakukan pelecehan seksual pada mahasiswinya, terancam dipecat.

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand hampir merampungkan tugasnya melakukan investigasi.

“Hasilnya mengarah ke pelanggaran berat dengan sanksi pemberhentian tetap,” kata Ketua Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti kepada wartawan, Jumat (23/12/2022) di Kampus Unand Limau Manis, Padang.

Rika mengatakan setelah hasil investigasi selesai, pihaknya segera memberi rekomendasi ke Rektor Unand.

Selanjutnya Rektor melanjutkan rekomendasi itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Nanti Kemdiktibud yang menjatuhkan sanksi,” kata Rika.

Sementara Rektor Unand Yuliandri menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus itu.

“Komitmen kita jelas. Bagi yang bersalah jelas dihukum sesuai dengan peraturan yang ada. Baik itu dosen sekali pun,” kata Yuliandri.

Untuk kasus dugaan pelecehan itu, kata Yuliandri, pihaknya mendapat rekomendasi dari Fakultas Ilmu Budaya pada 4 Oktober 2022 lalu.

“Kemudian kita bergerak cepat dan memberikan penugasan kepada tim Satgas PPKS untuk bekerja melakukan investigasi pada 6 Oktober 2022 lalu,” jelas Yuliandri.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut viral di media sosial setelah akun Instagram @infounand mengunggah sebuah video kesaksian seorang korban.

Dari data Satgas PPKS Unand ada 8 korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen itu.

Bahkan, satu diantaranya mengalami trauma berat dan tidak masuk kampus lagi. (pp)