Terkait Dugaan Makar, Polda Metro Jaya Periksa Ahmad Dhani dan Buni Yani

Politik7 Views

kabarin.co – Jakarta, Polda Metro Jaya akam memeriksa calon wakil Bupati Bekasi, yakni Ahmad Dhani sebagai saksi dalam kasus dugaan makar yang melibatkan Sri Bintang Pamungkas, Jumat (16/12/2016). Selain Ahmad Dhani, dua orang lainnya juga ikut diperiksa sebagai saksi, yaitu Buni Yani dan mantan anggota DPR Permadi.

Namun dengan begitu, Polda masih enggan menjelaskan hubungan tiga orang tersebut dengan Sri Bintang. “Penyidik punya pertimbangan sendiri. Kalau memang mereka yang dipanggil, ya mungkin penyidik mengetahui bahwa mereka tahu soal itu (makar),” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Desember 2016

Namun, hingga saat ini, baru Permadi yang datang untuk memenuhi panggilan Polda. Menurut Argo, Permadi datang tadi pagi di Direktorat Reserse Kriminal Umum. Ketiga saksi memang akan diperiksa di bawah Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum.

Sedangkan Buni Yani, menurut Argo, meminta penjadwalan ulang. “Ia minta pemeriksaannya di-reschedule,” tutur Argo. Buni Yani hari ini sedang dalam proses gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang membuatnya menjadi tersangka

Argo mengatakan belum ada kabar lebih lanjut terkait dengan pemanggilan Dhani. Hingga saat ini, Dhani belum tampak hadir di Polda.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Polda telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus makar. Namun baru satu orang yang ditahan, yakni Sri Bintang. (epr/tem)

Baca Juga:

Polisi Mendatangi Rumah Tersangka “Makar” Sri Bintang, Tidak Tahu Cari Apa

Kepolisian Polda Metro Menduga Aliran Dana Makar Diberikan Secara Bertahap

Polisi Klaim Sudah Kantongi Nama Penyandang Dana Makar