SIM Sistem Baru, Memudahkan Pembuat, Serta Menghindari Jasa Calo

kabarin.co – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah surat wajib bagi pemilik kendaraan bermotor, baik itu mobil maupun motor. Karena demikian, seluruh pengguna tersebut harus memiliki surat tersebut. Harus dibawa serta dijalan, kali ini Polisi membuat inovasi dengan membuat SIM Online. Apa itu SIM Online? Sim Online adalah inovasi yang dikeluarkan oleh Polisi Korlantas bagian Korps Polri. Sim ini bisa dibuat dengan cara pemohon harus mendaftar melalui sistem online yang ada di internet.

Kapolri Tito menyebutkan, jika sebelum dibuat SIM terbaru, pemohon harus melalui tahapan biasa, yakni melalui Polres setempat, kali ini SIM Online bisa untuk membuat baru, maupun perpanjangan SIM.

“Yang belum ada itu SIM Online untuk yang baru. Buat yang baru masih di tempat masing-masing, tapi dengan adanya e-KTP yang sudah online di seluruh Indonesia, selama (pemohon) memiliki e-KTP, dia bisa memasukkan data, apply di mana saja di seluruh di Indonesia,” jelas Tito, saat memberikan sambutan di peluncuran E-Tilang, SIM Online, dan E-Samsat di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016).

Melalui sistem ini, pembuat SIM tidak harus kembali ke tempat asal untuk membuat SIM. Pembuat hanya cukup mendaftarkan diri melalui sistem, lalu membayarkan SIM tersebut dengan mentransfer ke gerai SIM, di kota tempat asal, atau bisa juga datang ke Satpas.

“Jadi enggak perlu lagi yang punya KTP Papua pulang dulu untuk bikin SIM. Itu kan mahal, biayanya saja bisa Rp5 jutaan. Padahal untuk bikin SIM baru ini bisa dilakukan di seluruh Indonesia,” cetusnya.

Lain dari itu, sistem ini meminilisir pembuatan SIM yang menggunakan jasa calo, dan pungli yang beredar di tempat Polres yang dilakukan oleh Petugas itu sendiri.

“Tadinya ada sentuhan calo-calo maka akan jauh berkurang. Saya enggak mengatakan akan hilang karena penjahat lebih pintar, tapi bisa berkurang karena bayar lewat ATM,” pungkas Tito. (nap/okz)

 

Baca Juga:

Ini Alasan Jesica Datang Lebih Awal Saat Bertemu Mirna

Tahun 2025 Lyft Memprediksi Jalanan Akan Didominasi Mobil Tanpa Sopir

Mulai 15 Agustus, Siswa Tanpa SIM Dilarang Bawa Motor dan Mobil ke Sekolah