Terkait Kasus Korupsi PDAM Walkot Makassar Danny Pomanto Diperiksa Sebagai Saksi

KabarinAja9 Views

Kabarin co – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Rp 20 miliar di lingkup Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar hari ini. Danny diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya.
“Iya (Danny Pomanto diperiksa)” ujar Kasi Penkum Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) Soetarmi,Kamis (13/4/2023).

Soetarmi mengatakan Danny mendatangi kantor Kejati Sulsel sejak pagi. Menurutnya, penyidik hendak mendalami kasus korupsi PDAM Makassar yang sebelumnya telah ditetapkan 2 tersangka.
Ter
“Dari jam 9 tadi, iya (sampai sekarang masih diperiksa)” kata Soetarmi.

Soetarmi mengatakan sejumlah saksi lainnya juga diperiksa. Namun dia mengaku belum dapat menjelaskan lebih jauh karena pemeriksaan masih berlangsung.

Sebelumnya, Kejati Sulsel menetapkan adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi Rp 20 miliar di lingkup PDAM Makassar tersebut. Satu tersangka lainnya adalah mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) Irawan Abadi.

ACC Dorong Jaksa Usut Pihak Lain yang Terlibat Korupsi PDAM Makassar
Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi sebelumnya mendorong Kejati Sulsel membongkar aliran duit korupsi Rp 20 miliar dalam lingkup PDAM Makassar. ACC mendorong jaksa mengungkap siapa saja pihak ikut terlibat di kasus tersebut.

“Harapan kita sebenarnya penyidik melakukan pengembangan. Siapa yang kemudian yang dianggap terlibat ya harus diproses. Pasti penyidik sudah tahu lah, maksudnya sudah punya pemetaan siapa yang terlibat ya silakan diproses,” ujar Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi Hamka saat berbincang  Rabu (12/4/2023).

Hamka mengungkap dari audit reguler BPK ditemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp 31 miliar akibat kelebihan pembayaran bonus dan pensiunan pegawai PDAM Makassar. Selanjutnya jaksa meminta dilakukan audit lanjutan sehingga ditemukan kepastian kerugian negara Rp 20 miliar.

Hamka mengatakan sejauh ini belum ada penjelasan dari pihak Kejaksaan terkait aliran duit Rp 20 miliar itu meski sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Oleh sebab itu, penyidik diminta membongkar aliran duit korupsi Rp 20 miliar karena dianggap jalan penuntun untuk membongkar pihak-pihak yang ikut terlibat.

“Itu yang belum kami tahu (aliran duit korupsi Rp 20 miliar), apakah benar dibayarkan ke pegawai atau misalnya lain diterima pegawai lain juga angka yang ditetapkan. Ya mendorong (jaksa) mengusut itu, siapa yang terlibat,” katanya.(pp)