Tersangka Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di PDAM Solsel Segera Ditetapkan

Kabarin.co, Solsel-Kasus dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kepada PDAM Solok Selatan telah masuk tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri Solok Selatan, berkomitmen kasus dugaan  pengadaan sambung pipa ke rumah masyarakat berpenghasilan rendah itu, segera dituntaskan.

“Dugaan tersangkanya diprediksi lebih dari satu orang. Kini status kasus sudah tahap penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Muhammad Bardan, dalam jumpa pers dengan wartawan Jumat (19/11/2021) di kantor kejaksaan.

Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk menggali keterangan lebih dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal tersebut.

Pihaknya juga optimis kasus penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum saat pengadaan sambungan pipa ke rumah KK miskin tersebut secepatnya dituntaskan.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Hironimus Tafonao, menjelaskan, status pemeriksaan sudah ditingkatkan pada tahap penyidikan.

Sebanyak 15  saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal tahun 2016, dan 2017 lalu sudah diperiksa.

Seperti diketahui, dana penyertaan modal tersebut digunakan untuk penuntasan sambung pipa ke rumah masyarakat berpenghasilan rendah (SRMBR).

Saksi yang melihat, mendengar, menyaksikan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut sudah memberikan keterangan siapa-siapa saja yang terlibat.

“Soal anggarannya nanti saja, yang jelas kita kejaksaan komitmen dalam kasus ini,” terangnya.

Tahap pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi ahli, penyitaan barang bukti, termasuk penggeledahan, dan penahanan para dugaan tersangkanya. (bib)