Timsel Calon Dewan Komisaris dan Direksi Bank Nagari yang berjumlah tujuh orang belum fair

Berita981 Views

PADANG,- Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ali Tanjung mengungkapkan, rancangan panitia seleksi (timsel) calon Dewan Komisaris dan Direksi Bank Nagari yang berjumlah tujuh orang belum fair.

Hal tersebut dikarenakan pemegang saham kabupaten/kota hanya diberikan kuota perwakilan timsel dua orang.

Hal tersebut diungkapkan Ali Tanjung pada awak media usai menerima aspirasi Koalisi Masyarakat Peduli (KMP) Bank Nagari, Kamis (6/10) di ruang khusus satu DPRD Sumbar. Dia mengatakan unsur timsel calon Direksi Bank Nagari harus jelas, dari komposisi yang ada sekarang belum mencerminkan keadilan.

Pemerintah provinsi (Pemprov) diberikan kuota perwakilan timsel sebanyak dua orang sementara kabupaten/kota juga dua orang, dilihat dari jumlah saham, Pemprov memiliki 32 persen sementara sisanya dimiliki kabupaten/kota dan koperasi pegawai Bank Nagari.

“Mestinya pemegang saham kabupaten/kota diberikan kuota perwakilan timsel tiga orang. Jangan tidak sesuai porsi yang merujuk pada persentase saham,” katanya.

Dia mengatakan, pembentukan timsel merupakan salah satu yang menjadi perhatian Komisi III DPRD Sumbar jelang dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Nagari, yang direncanakan pada 11 Oktober.

Berdasarkan surat terbaru dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar di akhir September 2023 lalu, pada Draft Sistem dan Prosedur (Sisdur) tentang pelaksanaan Seleksi Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Nagari terjadi perubahan tentang Pansel yang semula 11 orang menjadi 7 orang.

Adapun komposisi Pansel, yakni dari Pemerintah Daerah 2 orang, Unsur Independen dan/atau Perguruan Tinggi 2 orang, Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) 1 orang, dan Unsur Kabupaten/Kota 2 orang.

“Pansel yang akan dibentuk atau ditetapkan itu haruslah orang-orang yang independen, objektif dan memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian. Mereka ini juga harus mempunyai pengetahuan dalam masalah ekonomi, khususnya dunia perbankan,” katanya.

==================================

Terima Aspirasi KMP Bank Nagari

KMP Bank Nagari berharap Komisi III DPRD Sumbar mengawal pelaksanaan RUPS LB Bank Nagari dalam menentukan Dewan Komisaris dan Direksi pada bank milik daerah tersebut. Diharapkan proses yang berjalan tidak terkontaminasi politik pada golongan tertentu hingga berdampak buruk terhadap kinerja lembaga keuangan itu.

Anggota KMP Bank Nagari Yulhadi Sastra mengatakan ada empat poin yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut, yang pertama meminta para pemegang saham seri A (Gubernur, Walikota/Bupati, DPRD Sumbar) Bank Nagari untuk memilih anggota Pansel yang terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi di bidang perbankan dan tidak berafiliasi dengan kelompok politik tertentu.

Kedua, meminta pemegang saham seri A Bank Nagari melakukan pembentukan/ seleksi anggota pansel secara terbuka dan transparan.

Ketiga, meminta pemegang saham seri A Bank Nagari dan pansel untuk menghentikan wacana mendatangkan calon direksi, dari luar internal Bank Nagari.

“Langkah ini kami anggap penting karena beranjak dari pengalaman masa lalu, yang berdampak pada memburuknya kinerja Bank nagari periode 2016-2020,” katanya.

Selanjutnya yang keempat, meminta kepada DPRD Sumbar untuk terus memantau, dan mengawasi proses pembentukan pansel, dan proses suksesi Dewan Komisaris/ Dewan Direksi, karena Bank Nagari merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Dia menambahkan, untuk memberikan hasil yang baik harus dimulai dengan  proses yang baik pula. Pihak nya tidak ingin penguasaan untuk bermain pada ranah usaha perbankan daerah. Kekuasan tentu membutuhkan financial, untuk itu pengawasan harus dilakukan.(*)