Tommy Soeharto Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Makar

Metro6 Views

kabarin.co – Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap anak bungsu Presiden kedua RI, Tommy Soeharto.

Tommy akan diperiksa sebagai saksi aliran dana tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein.

Tommy Soeharto Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Makar

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi di Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).

“Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza,” kata Argo.

Menurutnya pemeriksa Tommy Soeharto itu akan dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB.

Tapi, Argo belum mau menjelaskan lebih detail materi pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Tommy.

“Tunggu saja,” kata dia

Diketahui Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.

Firza ditangkap bersama 10 tokoh menjelang aksi demo Desember 2016 lalu.

Tapi, polisi kembali melepadkan Firza usai menjalani pemeriksaan di Mako, Kelapa Dua, Depok.

Peran Firza dalam kasus ini diduga sebagai pengumpul dana kegiatan makar yang diduga untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Untuk kedua kalinya, polisi kembali menjemput paksa Firza di kediamannya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017).

Firza sudah ditahan di Mako Brimob karena alasan tidak kooperatif.

Selain itu Firza juga tengah tersandung kasus soal dugaan penyebaran konten yang diduga melibatkan Petinggi Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti seperti seprai, bantal dan televisi dari rumah Firza. Status kasus penyebaran video chat sex itu juga telah ditingkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan. (epr/wtk)

Baca Juga:

Sekjen FUI Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar

Ditangkap Terkait Kasus Makar, Firza Husein Dibawa ke Markas Brimob

Aktivis Tersangka Kasus Makar Mengadu ke DPR