Uni Eropa Mencabut Pelarangan 3 Maskapai Indonesia

kabarin.co  – Jakarta,  Uni Eropa akhirnya mencabut pelarangan 3 maskapai milik Indonesia untuk terbang ke negara-negara di benua Eropa. Ketiga maskapai tersebut yakni Citilink, Lion Air dan Batik Air, yang diperbolehkan terbang ke Eropa setelah lolos uji standar keselamatan.

“Komisi Uni Eropa memutuskan untuk mencabut Batik Air, Citilink dan Lion Air dari daftar maskapai tak layak terbang ke Eropa,” demikian dalam siaran pers Uni Eropa, Kamis (16/6/2016).

Selain 3 maskapai dari Indonesia, dua maskapai dari negara lain juga dikeluarkan dari daftar hitam keamanan penerbangan Uni Eropa. Maskapai tersebut adalah Air Madagascar dan seluruh maskapai penerbangan bersertifikat dari Zambia. 

“Dengan tambahan hampir seluruh pesawat milik Iran Air diperbolehkan untuk melanjutkan penerbangan ke negara Uni Eropa,” jelas siaran pers tersebut.

Walaupun begitu masih ada 216 maskapai penerbangan yang berada dalam daftar hitam (blacklist) Uni Eropa. Pelarangan dikarenakan kurangnya pengawasan keamanan di negara masing-masing. Dalam 216 daftar tersebut juga masih tercantum beberapa maskapai asal Indonesia seperti Sriwijaya Air hingga Pelita Air, dikarenakan masih belum memenuhi standar keamanan penerbangan Uni Eropa.

Pada 2015 lalu, Komite Keselamatan Udara Uni Eropa baru mengeluarkan daftar maskapai dunia yang boleh terbang ke kawasan Uni Eropa. Dari audit tersebut, baru 4 maskapai penerbangan asal Indonesia yang boleh terbang ke Benua Eropa seperti Garuda Indonesia, Indonesia AirAsia, Airfast Indonesia, dan Premi Air. Sedangkan puluhan maskapai lainnya masih dilarang terbang ke wilayah udara Uni Eropa karena alasan keselamatan. 

Keempat maskapai yang lolos tersebut sebelumnya telah diajukan oleh Kemenhub ke otoritas Uni Eropa. Setelah menjalani proses audit, Otoritas Uni Eropa menyatakan keempat maskapai tersebut lolos standar keselamatan. Hasil audit Uni Eropa merujuk pada hasil audit International Civil Aviation Organization (dtk)