Utang Pajak Google Ditaksir Rp 5 Triliun Setahun

kabarin.co – Jakarta, Pemerintah Indonesia terus mengejar Google yang diduga telah menunggak pembayaran pajak selama lima tahun.

Menurut Reuters, sebagaimana dirangkum  Selasa (20/9/2016), raksasa internet itu ditaksir menghadapi tagihan pajak sebesar 418 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,5 triliun untuk periode tahun 2015 saja.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, mengatakan pihaknya menyambangi kantor Google Indonesia pada Senin (19/9/2016) kemarin.

Ditjen Pajak menduga bahwa tahun lalu Google hanya membayar 0,1 persen dari total pajak pendapatan dan pertambahan nilai yang menjadi kewajibannya.

Saat dimintai komentar, pihak Google Indonesia mengulangi pernyataan yang sama seperti minggu lalu, di mana perusahaan tersebut menyatakan telah bekerja sama dengan otoritas dan membayar semua pajak.

“Argumen Google yang disampaikan adalah mereka melakukan perencanaan pajak,” kata Haniv.

“Perencanaan pajak tersebut sah, namun jika negara yang menghasilkan pendapatan tersebut tidak mendapatkan apa pun dari hasil pendapatan tersebut, maka hal itu tidak sah.”

Sebagian besar pemasukan Google Indonesia dialihkan ke Google Asia Pacific yang berkantor di Singapura. Haniv mengatakan, Google Asia Pacific menolak diaudit bulan Juni, sehingga status penyelidikan pajaknya ditingkatkan ke investigasi kriminal.

Apabila terbukti bersalah, maka Google terancam harus membayar empat kali lebih besar dari jumlah tagihan pajak maksimum, hingga bisa mencapai angka Rp 5,5 triliun untuk tahun 2015 saja. Haniv enggan mengungkap rincian tagihan pajak Google selama periode lima tahun.

Ditjen Pajak berencana mengejar penyelenggara-penyelenggara layanan online lain (Over The Top/OTT) yang beroperasi di Indonesia, seperti Facebook, yang turut diduga menunggak pajak.

Haniv mengatakan, transaksi bisnis periklanan digital mencapai 830 juta dollar AS per tahun. Sebanyak 70 persen dari angka tersebut dikuasai oleh Facebook dan Google.(kom)

Baca Juga:

GOOGLE: Tolak Bayar Pajak di Indonesia?

Menko Darmin: Google Harus Jadi Badan Usaha Tetap, Baru Bisa Ditarik Pajak