Viral Guru SMA di Bekasi Pukuli Siswa Gara-Gara Tak Pakai Ikat Pinggang

Metro17 Views

kabarin.co – Jakarta, Sebuah video yang memperlihatkan aksi kejam seorang guru yang menganiaya siswanya viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang guru memukuli seorang siswa di tengah-tengah kerumunan pelajar lainnya.

Peristiwa tak terpuji itu disebutkan terjadi di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal ini pun dibenarkan Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Ade Saeful Bahri.

Viral Guru SMA di Bekasi Pukuli Siswa Gara-Gara Tak Pakai Ikat Pinggang

Ade mengatakan oknum guru yang melakukan penganiayaan merupakan Staf Bimbingan Kesiswaan (BK) berinisial HM. Sedangkan korban yang ada di rekaman adalah siswa kelas VII IPS 2 berinisial WS.

Dia pun menceritakan awal insiden penganiayaan yang terjadi pada Selasa 11 Februari 2020 itu. Saat itu pukul 08.00 WIB ada sekitar seratus lebih siswa yang datang terlambat. Seluruh siswa tersebut kemudian dikumpulkan oleh guru BK dan staf kesiswaan di halaman sekolah.

“Terus ada pemeriksaan kelengkapan atribut, dan ada 5 siswa yang tidak memakai gesper (ikat pinggang). Nah di situ Pak HM marah,” kata Ade kepada awak media, Rabu (12/2/2020).

Selanjutnya kelima siswa yang tidak memakai ikat pinggang, yakni MEA, PGP, DZ, AYA dan WS, dipukul HM. Tapi yang terekam di video dan terlanjur viral hanya WS.

“Hari ini kelima siswa itu membuat pernyataan tidak menerima perlakuan Pak Guru HM. Mereka menilai perlakuan Pak HM sangat tidak pantas hanya karena masalah gesper (ikat pinggang),” ujarnya.

Fakta lain tentang HM juga diungkapkan Ade. Menurutnya, sosok HM terkenal temperamental baik di kalangan guru dan siswa. Selama hampir 12 tahun mengajar, HM kerap berbuat onar di lingkungan sekolah.

“Pernah bertengkar dengan sesama guru, nonjok pintu, tendang makanan murid waktu di kantin. Kebanyakan guru milih diam karena tidak mau terlibat masalah dengan dia,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Ade, sanksi yang bisa diambil pihak sekolah hanya sebatas menonaktifkan HM dari tugasnya sebagai pengajar. Di luar daripada itu merupakan kewenangan Pemkot Bekasi.

“Kalau dipecat sebagai ASN kita tidak berwenang, biar Pemkot nanti yang memutuskan,” pungkasnya. (epr/lip)

Baca Juga:

Viral, Sesama Guru di Medan Berkelahi dalam Ruang Kelas

Viral Guru Dianiaya Orang Tua Murid di Dalam Kelas

Video Viral, Seorang Guru Tampar Murid Berkali-Kali di Depan Kelas