Tangkap Pengedar Narkoba di TMII, Bareskrim Sita 10 Kg Sabu

kabarin.co – Jakarta, Kembali terjadi penangkapan terhadap pengedar narkoba oleh Tim Bareskrim Polri menangkap pengedar narkoba di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur. Polisi menyita 10 kg sabu.

Tangkap Pengedar Narkoba di TMII, Bareskrim Sita 10 Kg Sabu

Dilansir dari detikcom, Komber Krisno Siregar mengatakan memang ada penangkapan tersebut

“Ya betul,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar saat diminta konfirmasi , Rabu (14/3/2018).

Baca Juga :  Mantan Pacar Syahrini Ditangkap Polisi karena Narkoba

Berdasarkan informasi yang diterima detikcom penangkapan dilakukan di tempat parkir Snow Bay TMII sekitar pukul 12.30 WIB. Ada 10 kg dan 4 bungkus pil ekstasi yang disita sebagai barang bukti.

Krisno belum menjelaskan rinci kronologi penangkapan pelaku peredaran narkoba tersebut. Saat ini Bareskrim Polri sedang melakukan pengembangan terhadap kasus itu.

“Sabar ya masih dikembangkan,” katanya.

Baca Juga :  Bareskrim Setop Kasus Dugaan Kampanye PSI

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi lebih lanjut tentang kasus penangkapan ini. (apt-det)

Baca Juga:

Fadli Zon: Penyelundup Narkoba Harusnya Jadi Alasan Kenapa Bandara dan Pelabuhan Tak Boleh Dikelola Swasta

Roro Fitria Bongkar Nama 5 Artis yang Konsumsi Narkoba ke Polisi

Beredar Video Fachri Albar Diintogerasi: Sejak Kapan Pakai Narkoba? Pengakuannya Mengejutkan!