kabarin.co – Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengajak publik mencermati postur APBN 2018 terutama di sektor belanja negara untuk pengadaan barang dan jasa. Diketahui sebagian besar kasus korupsi yang ditangani KPK berasal dari pengadaan barang dan jasa.
Menurut laporan KPK terdapat 171 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa per 31 Desember 2017. Sedangkan APBN 2018 belanja negara nilainya fantastis sebesar Rp. 2.220,7 triliun.
Abraham Samad Meminta Publik Cegah Kebocoran APBN 2018
“Ini bisa menjadi sumber kebocoran jika tidak dikelola dengan benar dan transparan,” kata Abraham.
Abraham mencontohkan kasus korupsi Hambalang yang merugikan negara sebesar Rp. 703 miliar.
“Apalagi kasus megakorupsi KTP elektronik. Negara dirugikan sebesar Rp. 2,3 triliun,. Itu nilai korupsi yang amat luar biasa,” ujar Abraham.
Berkaca dari pengalaman di sektor pengelolaan perpajakan, Abraham mengatakan masih terdapat banyak kelemahan termasuk tata kelola perpajakan yang amburadul.
“Yang bisa menimbulkan fraud dan korupsi.”