Gubernur Aceh Terjaring OTT KPK

kabarin.co – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bener Meriah, Aceh, Selasa, 3 Juli 2018.

Ada 10 orang yang dtangkap tim Satgas KPK dalam operasi senyap kali ini. Dua dari 10 orang yang diduga merupakan kepala daerah.

Gubernur Aceh Terjaring OTT KPK

“Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Mantan Ajudan Eks Gubernur Jatim Soekarwo

10 orang tersebut diduga diamankan setelah bertransaksi suap.  Diduga suap ini melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.

“Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh,” katanya.

Tak hanya menangkap 10 orang, dari OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga barang bukti suap.

Baca Juga :  Ketua KPK Memohon Agar Jokowi Terbitkan Perppu Usai Dilantik

“Jumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” kata Agus.