KPK Tangkap Tangan Kalapas Sukamiskin

kabarin.co – Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Barat, pada Sabtu (21/7/2018), dini hari. Dalam operasi senyap itu, tim berhasil mengamankan  Kalapas Sukamiskin berinisial WH.

“Betul. (kejadian) tadi malam. KA Lapas (yang ditangkap),” kata sumber internal penegak hukum KPK yang dikutip dari  Okezone, Sabtu (21/7/2018).

KPK Tangkap Tangan Kalapas Sukamiskin

Menurut sumber internal tersebut, Wahid sudah diamankan dan sedang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. Diduga, Wahid menerima sesuatu yang bertentangan dengan jabatannya.

Baca Juga :  Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Idrus Marham Jadi 5 Tahun Penjara

“Sudah dibawa ke Jakarta. (Wahid) terima sesuatu untuk berbuat sesuatu,” terangnya.

Kendati demikian, belum diketahui secara jelas terkait kasus dugaan suap apa yang menyeret Wahid Husen. Hingga berita ini diturunkan, pimpinan maupun Jubir KPK belum merespon OTT ini. (epr/oke)

Baca Juga:

Bupati Bandung Barat Bantah Kena OTT KPK

Gubernur Aceh Terjaring OTT KPK

Baca Juga :  Hari Ini Sensus Penduduk 2020 Online Dimulai, Begini Caranya

OTT KPK di Kota Banjarmasin, Dirut PDAM dan Anggota DPRD Diciduk