Tenaga Honorer K-2 Mendapat Perhatian Pemerintah dan DPR

kabarin.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan perhatian khusus terhadap Tenaga Honorer K-2 saat menghadiri Rapat Gabungan terkait Tahapan Penyelesaian Tenaga Honorer K2 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.

Rapat Gabungan yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto serta dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Asman Abnur, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek.Mendagri Tjahjo mengungkapkan beberapa permasalahan dalam penyelesaian pengangkatan tenaga honorer. Pertama, dari data tenaga honorer K-1 dan K-2 ternyata diketahui masih ada yang belum masuk hasil validasi data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemen-PANRB.

Tenaga Honorer K-2 Mendapat Perhatian Pemerintah dan DPR

Permasalahan kedua, terdata masih ada tenaga honorer kategori K-1 dan K-2 yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ketiga, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota masih mengangkat tenaga honorer yang dialokasikan pada APBD.

Baca Juga :  Polda Sumbar Dirikan 89 Pos Mudik, Berikut Lokasinya

“K-2 yang tidak lulus tes kompetensi masih menjalankan tugas dan mengabdi di lingkungan pemerintah daerah, untuk diperhatikan oleh pemerintah menjadi CPNS,” kata Tjahjo.