kabarin.co – Jakarta, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Zulkifli akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Persatuan Tabiyah Islamiyah (Perti).
Ketua MPR RI itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2018 yang menyeret adiknya, Zainudin Hasan. Tapi, Zulkifli kali ini diperiksa untuk tersangka Gilang Ramadhan (GR).
KPK Periksa Ketum PAN Zulkifli Hasan
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GR,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/9/2018).
Dilansir dari Okezone, Zulkifli sampai di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pada pukul 09.50 WIB. Dia datang dengan mengenakan kemeja biru selaras dengan jaketnya.
Ia mengaku kedatangannya memang untuk memenuhi panggilan penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Persatuan Tabiyah Islamiyah (Perti).