Komisi II Akan Mengawasi Seleksi Penerimaan CPNS 2018

kabarin.co – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan Komisi II DPR akan turun mengawasi proses rekrutmen calon pegawai negri sipil (CPNS) tahun 2018 mulai dari pendaftaran, proses tes hingga proses wawancara.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah sedang melakukan rekrutmen CPNS pada 2018 sebanyak 238.015 formasi yang terdiri dari 51.271 formasi untuk instansi pusat dan 186.744 formasi untuk instansi daerah.

Baca Juga :  Diserang KKB dengan Jumlah Banyak, Satu Prajurit TNI Gugur di Papua

Komisi II Akan Mengawasi Seleksi Penerimaan CPNS 2018

“Kami akan mengawasi proses seleksi CPNS 2018 ini dari praktek-praktek pungutan liar (Pungli) dan kecurangan dalam proses seleksi,” Kata Mardani, di Komplek DPR, Rabu (26/09).

Pria kelahiran Betawi menyebut praktek pungli merupakan sebuah tindakan kriminal yang jahat,

“Pungli dalam seleksi penerimaan pelayan publik adalah sebuah tindakan kriminal yang jahat,” tuturnya.

Baca Juga :  UNP Kini Resmi Menjadi PTN-BH

Politisi PKS itu menegaskan bahwa pelayanan publik di Indonesia tidak akan pernah bagus selama masih terjadi pungli.

“Saya minta Menpan RB memberikan hukum yang tegas kepada ASN yang melakukan pungli, kalau perlu langsung di pecat,” ujarnya.