Buzzer Politik Wajib Taati Aturan Main Selama Kampanye

kabarin.co – Fenomena buzzer negatif di tahun politik sulit dihindari. Buzzer dinilai efektif untuk menarik simpati pemilih Milenial yang dikenal melek teknologi dan aktif di dunia Maya lewat media sosial hingga media massa. Berdasarkan data kajian bahwa sekitar 40 persen (70 juta) pemilih di Pemilu 2019 merupakan pemilih Milenial.

Buzzer profesional Dimas Akbar menyatakan buzzer sebenarnya merupakan profesi mulia karena bertugas promosi dan menyebarkan berita baik. Dalam perjalanannya, kata Dimas, buzzer mendapat prediket negatif akibat kontestasi politik di Tanah Air.

Baca Juga :  Jokowi Menang Pilpres, BPN Pertimbangkan Ajukan Gugatan ke MK

Buzzer Politik Wajib Taati Aturan Main Selama Kampanye

Buzzer politik, ujar Dimas, selain digunakan sebagai sarana promosi politik sekaligus menjatuhkan lawan seperti lewat kampanye hitam. Dimas merupakan koordinator buzzer resmi Ruang Sandi yang bekerja untuk cawapres Sandiaga Uno.

Target Dimas adalah menarik simpati kaum Milenial yang tengah galau dengan pendukung Jokowi yang menunjuk cawapres senior Ma’ruf Amin. Saat ini buzzer Ruang Sandi telah mencapai 2500 orang yang tersebar di berbagai kota dan tersebar di platform seperti Twitter, Instagram, Facebook dan YouTube.