OTT di Bekasi, KPK Sita Uang Total Rp1 Miliar

kabarin.co – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang total Rp1 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemkab Bekasi, Jawa Barat. Adapun pecahan uang tersebut dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah.

“Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018).

OTT di Bekasi, KPK Sita Uang Total Rp1 Miliar

Basaria menjelaskan, OTT dilakukan terkait dugaan transaksi perizinin sejumlah properti di Bekasi. Hingga akhirnya sejumlah kantor Pemkab Bekasi disegel oleh KPK.

Baca Juga :  Amien Rais: Jangan Sampai Ilusi Reformasi Gagal Membuat Kita kembali ke UUD 1945

“Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sejumlah ruangan di pemkab (Bekasi) juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal,” ujar Basaria.

Basaria mengungkapkan, dari OTT tersebut diamankan 10 orang dan dibawa ke Kantor KPK, di Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta,” sebut Basaria.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Jadi Mendikbud, Netizen: Bayar SPP Pakai GoPay

Tapi ia belum dapat menjelaskan secara detail terkait OTT di Bekasi tersebut. Hingga kini tim penindakan KPK masih berada di lapangan.