Kakek Tua Nekat Jualan Ganja, Ini Alasannya

kabarin.co – LUBUKBASUNG, Ada-ada saja kelakuan seorang pria tua ini, demi membiayai kebutuhan hidup ia nekat berjualan barang terlarang. Menurut Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menangkap seorang kakek berusia 63 tahun berinisial SD yang diduga mengedarkan narkotika golongan satu jenis ganja di Dusun Lambah, Jorong Gumarang Satu, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Resnarkoba AKP Antonius Dhaci mengatakan, dari tangan tersangka anggota mengamankan 44 paket daun ganja berbagai ukuran, uang hasil penjualan Rp2,2 juta serta telepon genggam.

Baca Juga :  PLTU Teluk Sirih Terbakar, PLN Pastikan Pasokan Listrik di Sumbar Aman

“Saat ini tersangka telah kita amankan di Polres Agam beserta barang bukti untuk menjalani proses selanjutnya,” kata Ferry.

Kakek Tua Nekat Jualan Ganja, Ini Alasannya

Dilansir dari okezone.com penangkapan tersangka ini berkat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu warga yang dicurigai mengedarkan dan menjual narkotika jenis ganja kering di tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Masa Anak Nagari Lubuk Kilangan Demo di Kantor LKAAM Sumatera Barat

Kemudian Unit Opsnal Resnarkoba Polres Agam melakukan penyelidikan dan pengintaian serta penyamaran sebagai pembeli. Ternyata benar, tersangka memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis ganja dalam bentuk paket yang telah dibungkus dengan kertas warna coklat.