kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan (TK) sebagai tersangka. Taufik diduga menerima suap Rp3,65 miliar untuk memuluskan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Taufik bepergian ke luar negeri.
Jadi Tersangka Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ‘Menghilang’
Wakil Ketua Umum PAN ini diketahui jarang menampakkan dirinya akhir-akhir ini. Taufik sempat menampakkan dirinya saat diperiksa KPK pada 5 September 2018. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui bila rekan kerjanya itu jarang menampakkan dirinya di Gedung DPR.
“Memang belakangan beliau jarang ke kantor, mungkin karena memenuhi proses hukum ya. Sehingga jarang memang tampak di kantor belakangan ini. Sudah beberapa bulan ini beliau jarang sekali tampak,” ujar Fahri di Jakarta, Selasa 30 Oktober 2018.
Bahkan kata Fahri, Taufik juga tidak menunjukkan dirinya di aplikasi pesan Whatsapp antarpimpinan DPR.