Konsep Kebhinekaan Indonesia Sudah Bagus, Jangan Dirusak Dengan Narasi Baru yang Tidak Perlu

Nasional0 Views

kabarin.co – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyebut Kebhinekaan sebagai ‘sunatullah’ yang sudah final pada saat di-deklarasikannya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 lalu diperkuat dalam Pancasila. Jika ada yang mencoba memecah belah persatuan atau bahkan melawan, Fadli menilai sebagai sebuah bentuk kezaliman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu diungkapkan Fadli dalam Kuliah Umum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Nasional Program Studi Magister Hukum bertema ‘Pemuda dan Problematika Kebangsaan’ di aula pasca sarjana, gedung menara Unas 2, Jl. RM Harsono, Jakarta Selatan, Sabtu (10/11). Fadli mengatakan, rasa kebangsaan Indonesia yang dibentuk para pemuda saat itu mengedepankan sikap egaliter dan prinsip kebersamaan.

Konsep Kebhinekaan Indonesia Sudah Bagus, Jangan Dirusak Dengan Narasi Baru yang Tidak Perlu

Fadli menceritakan, gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang berlatar belakang suku, agama, ras yang berbeda-beda. Semisal, M. Djoko Marsaid (Jong Java), Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond) dan Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond) dan lain-lain.

Oleh karena itu, tambah Fadli, konsep ‘bhineka’ bukanlah sebatas pada hadirnya keanekaragaman suku bangsa dalam masyarakat yang majemuk saja, tetapi keberagaman tersebut harus mewujud dengan hadirnya pengakuan kesederajatan. Dengan demikian, kebhinekaan akan meminimalisir hadirnya berbagai bentuk anarki mayoritas di dalam kehidupan bermasyarakat.

“Persoalan kebhinekaan ini sudah selesai, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi,” kata Fadli.

Ia juga menyayangkan adanya narasi ‘Pancasila dan non-Pancasila’ yang menurut dia sebagai narasi yang terlalu ‘diada-adakan’. Bahkan Fadli berpendapat upaya-upaya membuat narasi tersebut adalah settingan oknum-oknum yang ingin memecah belah bangsa Indonesia. Fadli berharap masyarakat Indonesia khususnya anak-anak muda dapat mengamalkan Pancasila dengan baik, sehingga masuknya berbagai ideologi asing seperti radikalisme dan terorisme akan terbendung.

“Di situlah tantangannya, pemimpin yang kuat dapat menjadikan perbedaan-perbedaan menjadi sebuah kekuatan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu pula yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Fadli yang juga dosen pasca Sarjana Universitas Nasional itu menyatakan bahwa kita punya utang kepada para pahlawan untuk merealisasikan janji-janji kemerdekaan.

Utang tersebut jelas Fadli, bukan hanya utang jasa, tetapi juga utang janji kemerdekaan. Bagaimana melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan masyarakat adil dan makmur, itu semua adalah janji kemerdekaan yang harus kita tunaikan.

“Itulah utang kita pada para pahlawan yang telah berjuang mendirikan negara ini,” ujar Fadli.

Ia menjelaskan, Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data statistik bagaimana perekonomian Indonesia saat ini masih didominasi oleh Pulau Jawa. Hal itu ditunjukkan dengan kontribusi Pulau Jawa terhadap perekonomian Indonesia yang mencapai 58,57%, padahal tahun lalu angkanya 58,49%. Ini tentu saja tak bagus. Artinya, Pemerintah tidak berhasil mendistribusikan pertumbuhan ekonomi ke luar Jawa.

Pada saat bersamaan, kontribusi ekonomi daerah-daerah lain justru turun. Tahun lalu kontribusi Sumatera masih 21,66%, tahun ini turun menjadi 21,53%. Begitu juga dengan Kalimantan, yang kontribusinya turun dari 8,20% menjadi 8,07%. Karena ekonomi kita justru kembali memusat di Jawa, ada problem keadilan dan pemerataan di situ.

Dari data BPS terbaru, juga muncul data menarik. Meskipun secara umum Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun, namun tingkat pengangguran di desa justru meningkat. TPT di kota turun dari 6,7 persen menjadi 6,45 persen, tapi di desa malah naik, meskipun tipis, dari 4,01 menjadi 4,04 persen.

“Sesudah 73 tahun usia Proklamasi, kita mestinya semakin mendekati janji-janji kemerdekaan tadi, bukan malah menjauhinya. Jika kenyataan di lapangan bergerak ke arah sebaliknya, berarti telah terjadi pengingkaran janji. Itu harus segera  dikoreksi,” terangnya.

Sementara itu, Kaprodi S2 Hukum Universitas Nasional Rumainur mengingatkan semua pihak harus bergandeng tangan, bahu-membahu, bersinergi memikul tanggung jawab bersama dalam menguatkan mutu pendidikan. (arn)

Baca Juga:

Anies: FPI Harus Hadir Menjaga dan Merawat Kebhinekaan

Hari Waisak 2017: Cinta Kasih Penjaga Kebhinekaan

Safari Kebangsaan, Merajut Kebhinekaan